Iklan
Perppu Cipta Kerja, Jalan Terbaik atau Jalan Terbalik?
Meskipun kegentingan memaksa yang menjadi dasar penerbitan perppu merupakan hak subyektif Presiden, sebagai negara hukum demokratis, subyektivitas itu harus dapat dipertanggungjawabkan dan diukur.
โPlot Twistโ, mungkin itulah kata yang tepat menggambarkan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022, tepat menjelang akhir tahun.
Istana menyatakan perppu setebal 1.117 halaman itu diterbitkan untuk menggantikan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No 91/PUU-XVIII/2020.