Surat Pembaca
Menanti Suara Institusi
Bukankah BPOM bertugas mengawasi produksi dan peredaran obat? Apakah BPOM tidak bertindak proaktif memeriksa obat yang beredar untuk memenuhi standar dan persyaratan mutu, keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu?
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F16%2Fa8f83489-c4fc-430d-a496-2d6da53a5f0b_jpg.jpg)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K Lukito seusai bertemu denganJaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/11/2022).
Gangguan ginjal akut menelan korban jiwa hampir 200 anak. Kasus diduga akibat obat sirop dengan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol melebihi batas aman.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan, cemaran etilen glikol dan dietilen glikol mencapai 52-90 persen yang seharusnya hanya 0,1 persen. Penyelidikan saat ini masih berlangsung sehingga masyarakat diimbau tidak mengonsumsi obat sirop dulu (Kompas, 10/10/2022).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Baca Epaper Kompas