Iklan
Robohnya Independensi Penjaga Konstitusi
Besarnya intervensi politik terhadap kekuasaan kehakiman menjadi awal robohnya independensi penjaga konstitusi. Dari aspek budaya hukum, publik disuguhi situasi yang memperlihatkan betapa bobroknya hukum di Indonesia.
Setali tiga uang dengan DPR, Presiden Joko Widodo akhirnya melantik Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto yang dicopot secara tiba-tiba dalam Rapat Paripurna DPR.
Keputusan melantik Guntur sebagai hakim konstitusi memperlihatkan kontradiksi ucapan Presiden yang menyampaikan bahwa proses penggantian harus sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.