Iklan
Regulasi Pangan Ompong
Selama enam tahun terakhir, regulasi sudah dibongkar pasang, tetapi RI tak kunjung memiliki cadangan pangan pemerintah (CPP) yang memadai. Menjaga CPP berupa beras saja masih kesulitan.
Upaya penguatan cadangan pangan pemerintah merupakan kisah klasik Indonesia. Kisah itu tak pernah sepenuhnya terwujud sejak era orde baru berakhir. Sekian regulasi untuk memperkuat cadangan pangan pemerintah muncul silih berganti. Namun, cadangan pangan pemerintah tak kunjung terealisasi. Bak macan ompong?
Pada 24 Oktober 2022, pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). CPP merupakan persediaan pangan pokok tertentu yang dikuasai dan dikelola pemerintah.