Supremasi Konstitusi Bahasa Indonesia
Bahasa sebagai identitas menjadi jati diri bangsa sehingga rusaknya bahasa berarti juga rusaknya identitas bangsa. Berbagai peraturan telah dibuat untuk melindungi bahasa Indonesia, tetapi pelaksanaannya masih lemah.
Keberadaan bahasa Indonesia memiliki peranan strategis dalam dinamika mempersatukan suku bangsa. Bahasa menjadi identitas, baik secara personal maupun sosial, sehingga dalam penggunaannya masyarakat akan berusaha mempertahankan identitasnya dengan cara berbahasa yang berbeda dari golongan lain.
Penentuan serta penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi gambaran bagaimana identitas keindonesiaan ini dimunculkan pada saat penjajahan. Hal ini tergambar dalam bait bagian ketiga Sumpah Pemuda yang diikrarkan 94 tahun silam.