logo Kompas.id
OpiniBasis Moralitas Pemilihan...
Iklan

Basis Moralitas Pemilihan Calon Presiden

Kriteria calon presiden sebaiknya bertumpu pada akar yang menghunjam kuat pada prestasi, ”attitude”, dan kemandirian. Sekaligus berlaku asketis, merangkul perbedaan, memiliki ”sense of crisis”, altruisme tinggi.

Oleh
Syamsul Ma’arif
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tl978wh-bTwcy-rEQ2WUZJN8-mw=/1024x576/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F23%2F82620061-8639-46f2-a71c-0138ea87bb41_jpg.jpg

Meskipun pemilu serentak 2024 masih cukup lama, tetapi telah disambut dengan antusias oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Ingar bingar penyambutan pemilu untuk memilih bakal calon ”presiden dan wakil presiden” sangatlah wajar sebab pemilu masih dilihat masyarakat sebagai media yang mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan politik. Terutama sekali, karena akan memilih presiden secara langsung, diyakini akan mampu mengantarkan terpilihnya ”seorang pemimpin” yang benar-benar sesuai dengan pilihan rakyat. Dengan demikian, ia diharapkan akan dapat segera membawa pada perubahan kehidupan yang lebih baik.

Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap pemilu tersebut bisa dilihat dari intensnya perbincangan-perbincangan di seputar ”pemilihan calon presiden”, baik itu yang dilakukan dalam acara-acara formal, seperti seminar, diskusi, bahtsul masail dan debat publik, maupun non-formal, seperti acara arisan RT/RW, kondangan atau selamatan, pengajian, sampai pada ”obrolan-obrolan” di warung kopi.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan