Iklan
Kontroversi RUU Kesehatan
Sebelum menggagas RUU Kesehatan, DPR mestinya melakukan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan terkait. Mesti ada diskusi ilmiah dan penjelasan rasional mengapa UU yang eksis diganti atau disinergikan.
Legislasi model omnibus tidak hanya menyasar bidang cipta kerja, tetapi juga kesehatan.
Baru-baru ini beredar draf Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus Kesehatan yang menelisik beragam isu kesehatan, mulai dari praktik kedokteran hingga BPJS. Ironisnya, sesaat setelah beredar, muncul berbagai reaksi penolakan.