Iklan
Menakar Kenaikan Bunga Acuan BI
Bank Dunia melansir peringatan atas risiko resesi global yang makin tinggi. Risiko itu tidak hanya muncul akibat gangguan rantai pasok global, tetapi juga justru sebagai ekses respons hawkish bank sentral negara besar.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada September 2022 memutuskan untuk menaikkan bunga acuan BI 7-day reverse repo rate atau BI-7DRR sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
Pengetatan kebijakan moneter yang ditempuh BI ini merupakan yang kedua kalinya setelah BI mempertahankan bunga acuan rendah sejak awal pandemi Covid-19 dan menaikannya sebesar 25 basis poin (bps) pada Agustus lalu.