logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKorupsi dan Demokrasi
Iklan

Korupsi dan Demokrasi

Sebagai rakyat biasa saya berharap kesungguhan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Tabuh genderang perang terhadap korupsi agar prestasi pemerintahan Presiden Jokowi tidak tergerus dengan semakin masifnya korupsi.

Oleh
Bharoto
Β· 1 menit baca
Terpidana Korupsi Pinangki dan Atut Bebas Bersyarat
KOMPAS

Terpidana Korupsi Pinangki dan Atut Bebas Bersyarat

Ketika bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara, menjadi 4 tahun di tingkat banding, menjalani hukuman satu tahun satu bulan, kemudian mendapat pembebasan bersyarat bersama 23 terpidana korupsi, publik pun terenyak.

Seperti diungkapkan M Fatahillah Akbar dalam rubrik Opini Kompas (Rabu, 14/9/2022), hukuman dijatuhkan bukan karena kejahatan yang dilakukan, melainkan agar orang lain tidak melakukan kejahatan tersebut. Inilah yang disebut efek jera hukuman.

Editor:
AGNES ARISTIARINI
Bagikan