Hak untuk Memperoleh Keselamatan
”The right to seek safety”. Hak untuk mendapatkan keselamatan. Itulah tema peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2022, yang dirayakan setiap tahun pada 20 Juni.
Dua tahun terakhir, perhatian kepada pengungsi meredup karena pandemi Covid-19 nyaris mendera seluruh negara di dunia ini. Ketegangan geopolitik yang berujung pada berbagai krisis global kian meminggirkan nasib pengungsi. Indonesia pun dalam berbagai kesempatan diplomasi di sela-sela Sidang Umum Ke-77 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus menyuarakan nasib pengungsi, khususnya Rohingya (Myanmar), Afghanistan, dan Palestina.
Di New York, Amerika Serikat, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan berbagai pihak, membahas nasib pengungsi, antara lain dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC), beberapa negara, dan pimpinan PBB terkait. ”Kalau urusan politik tidak selesai, urusan pengungsi ini juga tidak akan selesai, bahkan mungkin semakin banyak,” kata Retno, Jumat (23/9/2022) (Kompas, 25/9).