logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊBahaya Liberalisasi Pendidikan
Iklan

Bahaya Liberalisasi Pendidikan

Perubahan status PTN menjadi sebuah badan hukum yang dapat mendirikan satu badan usaha itu merupakan penyerahan PT pada mekanisme pasar. Dengan kata lain, PT adalah penyelenggara pendidikan dan sekaligus pemain pasar.

Oleh
SITI MURTININGSIH
Β· 1 menit baca
Heryunanto
HERYUNANTO

Heryunanto

Seorang rektor perguruan tinggi negeri, beserta beberapa bawahan- nya, ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Berbagai desas-desus pun turut menyertai. Di antaranya adalah bahwa praktik suap semacam itu tidak hanya terjadi di satu perguruan tinggi. Ia sudah menjadi rahasia umum di beberapa perguruan tinggi.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan