Iklan
Bahaya Liberalisasi Pendidikan
Perubahan status PTN menjadi sebuah badan hukum yang dapat mendirikan satu badan usaha itu merupakan penyerahan PT pada mekanisme pasar. Dengan kata lain, PT adalah penyelenggara pendidikan dan sekaligus pemain pasar.
Seorang rektor perguruan tinggi negeri, beserta beberapa bawahan- nya, ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Berbagai desas-desus pun turut menyertai. Di antaranya adalah bahwa praktik suap semacam itu tidak hanya terjadi di satu perguruan tinggi. Ia sudah menjadi rahasia umum di beberapa perguruan tinggi.