logo Kompas.id
OpiniRaja Baru Charles III
Iklan

Raja Baru Charles III

Harus diakui, meski bersifat konstitusional sekalipun atau kekuasaannya sangat dibatasi, monarki tetap bisa dipandang ”tidak adil”, menyalahi prinsip siapa pun dapat dipilih sebagai pemimpin negara.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
Pangeran William dan Camila Parker Bowles, di Istana St James, London, Sabtu (10/9/2022), menyaksikan penandatanganan sumpah oleh Pangeran Charles, yang membuatnya didapuk sebagai Raja Inggris Charles III menggantikan Ratu Elizabeth II.
AFP/POOL/VICTORIA JONES

Pangeran William dan Camila Parker Bowles, di Istana St James, London, Sabtu (10/9/2022), menyaksikan penandatanganan sumpah oleh Pangeran Charles, yang membuatnya didapuk sebagai Raja Inggris Charles III menggantikan Ratu Elizabeth II.

Raja Charles III menghadapi era yang menantang. Masa depan monarki dan peran Inggris di dunia internasional mungkin akan ditulis ulang di eranya.

Saat ini, pusat pertumbuhan dunia berada di Asia-Pasifik, bukan lagi Eropa seperti pada abad ke-19. Negara-negara yang dahulu hanya bagian dari koloni imperium Inggris telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi penting. China, misalnya, yang sebagian wilayahnya dulu dikuasai Inggris, tumbuh besar sebagai salah satu negara utama dunia. Ekonomi dan kekuatan militer negara itu bersaing dengan Amerika Serikat (AS), kekuatan adidaya.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan