Iklan
Seleksi Tak Mandiri Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri
Penetapan dasar seleksi jalur seleksi mandiri bersifat relatif karena diserahkan sepenuhnya ke pimpinan PTN. Kewenangan ini tak disertai mekanisme kontrol yang terbuka bagi publik. Hal ini menjadikan SM jalur ”abu-abu”.
Apakah proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri benar-benar mandiri?
Pertanyaan itu muncul menyusul penangkapan rektor dan sejumlah pejabat Universitas Lampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jalur-jalur seleksi yang selama ini dipakai dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) menunjukkan, proses seleksi itu tak benar-benar mandiri dalam arti nihil dari kepentingan.