logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊBelanja Produk Dalam Negeri
Iklan

Belanja Produk Dalam Negeri

Sumbangan penggunaan produk lokal terhadap pertumbuhan ekonomi sangat nyata. Pembelanjaan Rp 400 triliun barang dan jasa dalam negeri meningkatkan pertumbuhan 1,7 persen.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Business Matching Tahap II di Gedung Smesco, Jakarta, 11 April 2022, menampilkan, antara lain, berbagai alat kesehatan produk dalam negeri atau memiliki kandungan lokal lebih tinggi. Pameran berlangsung hingga 21 April 2022
STEFANUS OSA TRIYATNA

Business Matching Tahap II di Gedung Smesco, Jakarta, 11 April 2022, menampilkan, antara lain, berbagai alat kesehatan produk dalam negeri atau memiliki kandungan lokal lebih tinggi. Pameran berlangsung hingga 21 April 2022

Peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat menjadi tumpuan meningkatkan pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Presiden Joko Widodo menetapkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri, terutama produk pengusaha menengah dan kecil, harus menjadi prioritas belanja pemerintah pusat hingga daerah. Besarannya tidak tanggung-tanggung. Lebih dari Rp 1.200 triliun belanja pemerintah, 40 persennya harus dipakai membeli produk usaha kecil dan menengah (UKM) sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Presiden lalu membentuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan tujuan itu tercapai.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan