logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊDomestifikasi Platform Digital
Iklan

Domestifikasi Platform Digital

Digitalisasi terjadi di semua negara, tetapi praktis hanya satu negara yang mengendalikannya. Upaya domestifikasi ranah digital bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan negara terhadap ranah digital nasional.

Oleh
AGUS SUDIBYO
Β· 1 menit baca
Heryunanto
HERYUNANTO

Heryunanto

Kementerian Komunikasi dan Informatika menepati janji untuk memblokir platform digital yang belum melakukan pendaftaran sebagaimana diatur dalam Permenkominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Pemblokiran dilakukan mulai pukul 00.00 WIB, 30 Juli 2022, terhadap delapan layanan mesin pencari, jasa keuangan, dan aplikasi gim: Yahoo, Paypal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin (EA), dan Xandr.com.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan