Kedaulatan Siber yang Kebablasan
Publik harus diajak memahami kebutuhan kedaulatan siber itu sendiri. Rumusan kedaulatan siber harus memperhatikan suara-suara publik.
Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sejumlah layanan sistem elektronik menuai kritik. Dampaknya, kepentingan lebih luas terganggu.Keputusan pemerintah memblokir situs penyelenggara sistem elektronik yang tidak melakukan pendaftaran dinilai disproporsional dan dapat membawa dampak buruk. Pemerintah berencana membuka blokir untuk sementara dalam waktu dekat agar masyarakat pengguna situs transaksi keuangan PayPal bisa memindahkan dananya.
Kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat ini menggunakan payung hukum Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Kompas, 31/7/2022).