logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPeta Jalan Penghapusan Tenaga ...
Iklan

Peta Jalan Penghapusan Tenaga Honorer

Penghapusan tenaga honorer yg jumlahnya ratusan ribu harus dihitung dampaknya, baik politik, hukum, maupun sosial. Sejumlah hal berpotensi terjadi. Perlu pemetaan untuk merumuskan langkah meminimalkan dampak.

Oleh
FERDIAN ANDI
Β· 1 menit baca
Heryunanto
HERYUNANTO

Heryunanto

Keberadaan tenaga honorer, baik di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan berakhir 28 November 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) menerbitkan Surat Edaran (SE) B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pusat dan Daerah.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan