UU Cipta Kerja
Revisi UU Cipta Kerja dan Kemudahan Berusaha di Daerah
UU Cipta Kerja merupakan proyek deregulasi yang dinilai mampu mengatasi obesitas dan tumpang tindih peraturan perizinan berusaha. Namun, terdapat noktah yang menodai deregulasi dan mengunci kemudahan berusaha di daerah.

Didie SW
Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menjadi nirmakna bagi penciptaan kemudahan berusaha jika tidak diikuti dengan perbaikan sistematis UU Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya.
Aral sesungguhnya masih terbungkus rapi dalam regulasi-regulasi tersebut dan berkelindan dengan ego sektoral yang tampaknya dilihat sebagai ”DNA” kementerian/lembaga ketimbang penyakit yang mesti diberantas.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Revisi UU Cipta Kerja dan Kemudahan Berusaha di Daerah".
Baca Epaper Kompas