Iklan
Audit Perusahaan Perkebunan Sawit
Dalam rangka keberlanjutan, audit perkebunan sawit tidak bisa lagi bersifat ”ad hoc”, tetapi terkait perencanaan, penganggaran, pembinaan, dan pengawasan. Untuk itu, diperlukan pembaruan hukum penilaian usaha perkebunan.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bermaksud mengaudit perusahaan perkebunan sawit.
Audit sebagai buntut dari kemelut minyak goreng ini menimbulkan dua pertanyaan sekaligus.