logo Kompas.id
OpiniAudit Perusahaan Perkebunan...
Iklan

Audit Perusahaan Perkebunan Sawit

Dalam rangka keberlanjutan, audit perkebunan sawit tidak bisa lagi bersifat ”ad hoc”, tetapi terkait perencanaan, penganggaran, pembinaan, dan pengawasan. Untuk itu, diperlukan pembaruan hukum penilaian usaha perkebunan.

Oleh
GUNAWAN
· 1 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bermaksud mengaudit perusahaan perkebunan sawit.

Audit sebagai buntut dari kemelut minyak goreng ini menimbulkan dua pertanyaan sekaligus.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan