logo Kompas.id
OpiniPendalaman Pembudayaan...
Iklan

Pendalaman Pembudayaan Pancasila 2022

Pembudayaan Pancasila secara legal dimulai sejak terbitnya keputusan presiden tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. namun, selama ini kita masih memahami dan membudayakan Pancasila “secara permukaan”.

Oleh
SYAIFUL ARIF
· 1 menit baca
Supriyanto

Dalam pidato peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 2021, Presiden Joko Widodo mengajak kita melakukan pendalaman dan perluasan terhadap Pancasila di tengah tantangan yang semakin meningkat (Kompas.com, 1/6/2021). Pendalaman dan perluasan dilakukan dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak hanya menghadapi Revolusi 4.0, tetapi juga penetrasi ideologi transnasional yang makin masif.

Dalam rangka merefleksikan proses pembudayaan Pancasila di tahun 2021 dan proyeksinya di tahun 2022, ajakan Presiden tersebut patut kita jadikan landasan berpikir. Hal ini senada dengan kebijakan terakhir beliau di tahun 2021, yakni penerbitan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam pembentukan BRIN, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Ibu Megawati Soekarnoputri, menjabat secara ex-officio, sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan