Melawan Kekerasan Seksual dengan Bijak
Di tengah kontroversi hukuman kebiri kimia dan hukuman mati, pilihan bijak untuk membuat jera pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang korbannya lebih dari satu orang adalah pidana penjara seumur hidup.
Arahan Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar penanganan kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan di Bandung dilakukan dengan tegas, dan meminta agar kondisi korban diperhatikan, membuktikan bahwa negara berupaya hadir untuk memberi perhatian khusus terhadap penanganan kasus kekerasan seksual yang semakin menjadi-jadi.
Terungkapnya beberapa kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan berbasis agama turut mewarnai peringatan Hari HAM Internasional 2021. Salah satu kasus kekerasan seksual yang menjadi sorotan masyarakat adalah kasus yang melibatkan Herry Wirawan (36), pimpinan sekaligus guru agama, yang memerkosa belasan santriwati yang berusia 13-16 tahun, hingga hamil dan melahirkan 9 bayi pada tahun 2016-2021.