Ekonomi Kelautan
Pembangunan Kelautan Indonesia
Sumbangan sumber daya kelautan terhadap perekonomian menempati urutan kedua setelah jasa-jasa. Namun, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan menghadapi realitas sosial yang kompleks.

Supriyanto
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar nomor satu di dunia, dan juga terluas nomor tujuh setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, China, Brasil, dan Australia, menghadapi tantangan yang berat untuk dapat mewujudkan dan memosisikan diri sebagai negara maritim yang mandiri, maju, dan kuat. Kebijakan kelautan Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 dan menjadi peletak dasar visi Indonesia menjadi poros maritim dunia belum berjalan efektif karena tidak disokong adanya grand design pembangunan kelautan nasional yang memberikan arah dan juga kepastian dalam jangka panjang menuju Indonesia 2050.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 pada UU No 17/2007 diakui bahwa sumbangan sumber daya kelautan terhadap perekonomian menempati urutan kedua setelah jasa-jasa. Namun, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024, dari 41 daftar program prioritas strategis hanya ada setidaknya empat program yang berkaitan langsung dengan penguatan infrastruktur kelautan. Empat program itu meliputi jaringan pelabuhan utama terpadu, pembangunan pelabuhan perikanan terintegrasi bertaraf internasional, pusat kegiatan strategis nasional di perbatasan, dan penguatan laut di Natuna.