Teror Eichmann, Hannah Arendt, dan Pentingya Refleksi Kritis
Menurut pemikiran Hannah Arendt, kejahatan dapat dilakukan oleh orang yang terlihat saleh, taat, dan patuh, bahkan yang berwajah lugu sekalipun.
Dalam karya besarnya, Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil (1963), Hannah Arendt menuliskan kisah seorang terdakwa bernama Eichmann, yang diadili di Yerusalem pada 1961. Eichmann yang adalah seorang penjahat birokrasi negara justru dideskripsikan oleh Arendt sebagai sosok yang patuh pada hukum negara dan tidak memiliki kebencian sama sekali terhadap bangsa Yahudi.
Eichmann yang dilukiskan oleh Arendt justru bertolak belakang dengan kenyataan bahwa Eichmann adalah sosok kunci di balik deportasi jutaan orang Yahudi dari Jerman dan negara-negara sekitarnya ke kamp-kamp konsentrasi selama Perang Dunia II. Arendt bahkan, dengan tegas, mengatakan, Eichmann bukan personifikasi kejahatan, sosok yang menghidap labirin batin yang gelap, maupun pribadi jahat yang selalu memendar hal kejam dari tampangnya.