logo Kompas.id
OpiniAkuntabilitas Deforestasi
Iklan

Akuntabilitas Deforestasi

Bila deforestasi bisa disebut sebagai kegagalan dan reforestasi sebagai keberhasilan, persoalannya bukan di situ. Melainkan pada tanggung jawab untuk menanganinya, guna manfaat saat ini dan di masa depan.

Oleh
HARIADI KARTODIHARDJO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AH8wyFAAzuwg8Tf8yizxkJ1hU3s=/1024x1340/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211118-Ilustrasi-Opini7-Akuntabilitas-Deforestasi_CLR_1637247841.jpg
Kompas

Didie SW

Dalam berita utama Kompas (4/11/2021) ”Indonesia Masih Mendua Merespons Deforestasi” diutarakan isi pidato Presiden Joko Widodo saat hadir dalam KTT Iklim (COP 26) di Glasgow, bahwa Indonesia akan menargetkan penyerapan bersih (net sink) dari penggunaan hutan dan lahan (FoLU) pada 2030.

Target itu dapat dicapai apabila deforestasi yang melepas karbon dapat dikompensasi oleh kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan atau reforestasi yang dapat menyerap karbon. Dengan kata lain, kebijakan penyerapan bersih itu akan mengandalkan peningkatan keberhasilan kegiatan reboisasi dan rehabilitasi hutan dan lahan serta meminimalkan deforestasi yang mungkin terjadi.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan