logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บMenyoal Pinjaman Daring Ilegal
Iklan

Menyoal Pinjaman Daring Ilegal

Menggerebek dan menangkap pelaku pinjaman daring ilegal tak mengatasi masalah pinjaman daring ilegal. Perlu strategi khusus, mulai dari dukungan regulasi, penguatan literasi digital, hingga peningkatan inklusi keuangan.

Oleh
JAMAL WIWOHO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8xspFWdCA9W-Sb-1dy_-2z-1VZU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211026-Opini-Digital-3_1635250571.jpg
Kompas

Heryunanto

Maraknya pinjaman daring atau online ilegal mendapatkan atensi khusus dari Presiden Joko Widodo. Hal itu lantaran praktik pinjaman daring, biasa disebut dengan pinjol (pinjaman online), ilegal atau financial technology (fintech) lending selama ini sudah meresahkan.

Banyak masyarakat karena desakan ekonomi justru terjebak pinjol dengan sistem bunga yang tinggi hingga tidak mampu membayar utang. Ujung-ujungnya, terdampak secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Mekanisme penagihan dengan ancaman dan teror menjadi โ€senjataโ€ untuk menagih utang korban.

Editor:
yovitaarika
Bagikan