Iklan
Mencari Pemimpin Indonesia 2024
Dari hasil riset yang kemudian dibukukan ini, walaupun berdasarkan data lapangan tahun 2018, menurut hemat saya, tiga bab yang membahas pemilihan capres dan cawapres 2019 bisa dijadikan sebagai acuan Pemilu 2024.
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Ciri negara dengan sistem pemerintahan presidensial adalah kepala pemerintahan merupakan hasil pilihan rakyat secara langsung dan berganti atas dasar periode masa jabatan yang tetap (Arend Lijphart, Yale University Press, 1999).
Pascareformasi, konstitusi Indonesia telah tegas mengatur bahwa presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan membatasi masa jabatan selama lima tahun. Kemudian boleh dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.