logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMultiusaha Kehutanan
Iklan

Multiusaha Kehutanan

MUK juga punya kelemahan. Antara lain, produksi kayu dari hutan alam mulai menurun sejak 2005 dan turun ke titik nadir 2019, beratnya keuangan sektor industri kehutanan, dan minimnya sumber daya manusia yang tersedia.

Oleh
Pramono Dwi Susetyo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LZnXPd2OOjMAKelUAgAqrhEWZ8w=/1024x1525/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20160830ITAi_1552910892.jpg
Kompas

Sejumlah pondokan dibangun pembalak dalam sebuah kawasan hutan lindung di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan. Pembalakan nyaris tak pernah berakhir di wilayah itu semakin menghabisi potensi kayu alam tersisa. Adapun kayu-kayu dialirkan melalui sungai menuju industri pengolahan kayu terdekat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada masa pandemi dan lesu ekonomi ini, berjuang semaksimal mungkin untuk menaikkan nilai hutan.

Nilai itu dikonversi dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi lagi dengan memanfaatkan kawasan hutan untuk berbagai usaha kehutanan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Kegiatan usaha dalam kawasan hutan ini disebut Multiusaha Kehutanan (MUK).

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan