logo Kompas.id
OpiniNomor Penduduk Ganda
Iklan

Nomor Penduduk Ganda

Saya memiliki tanda tanya besar. Mengapa NIK anak saya bisa dipakai orang lain? Apakah sebegitu mudahnya petugas menyarankan untuk membuat NIK ”baru”?

Oleh
Eddy W
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WRoGuFflnOetNxWUUukY4U94WMA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F9f4fd390-5277-45da-851c-f4bb0aa5ade2_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Petugas menunjukkan kode batang yang harus dipindai oleh para pengunjung dengan aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk untuk wisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021). TMII mulai uji coba dibuka untuk tujuan rekreasi setelah sebelumnya hanya dibatasi untuk aktivitas olahraga. Meskipun demikian, hanya area luar ruang yang dapat dimanfaatkan pengunjung. Anjungan rumah adat daerah, museum, dan zona dalam ruangan masih tutup. Kapasitas pengunjung hanya dibatasi 25 persen atau 15.000 orang. Pengunjung juga diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan wajib sudah divaksin.

Setelah divaksinasi dua kali, anak saya kesulitan untuk mendaftar pada aplikasi Peduli Lindungi. Setiap kali mendaftar, keluar pesan yang menyatakan nomor induk kependudukan atau NIK tidak sesuai dengan nomor KTP.

Akhirnya saya ke bagian Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Serpong. Alangkah terkejutnya saya mendapat informasi bahwa NIK anak saya pada kartu keluarga (3674016210050002) sudah dipakai orang lain. Ini akibat kesalahan petugas saat memasukkan data.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan