Iklan
Indonesia dan COP 26
Kemitraan ”state” dan ”nonstate actors” adalah kunci keberhasilan menangani perubahan iklim. Keduanya saling mendukung dalam melaksanakan ekonomi hijau. Syaratnya, transparansi, saling terbuka, dalam menyampaikan tujuan.
Hampir setiap tahun sejak 1995, para pemimpin dunia bertemu secara langsung untuk membahas respons global terhadap krisis iklim, dalam pertemuan yang dikenal sebagai Conference of the Parties (COP) atau Konferensi Para Pihak.
Para pihak itu adalah lebih dari 190 negara yang telah menandatangani Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) atau badan iklim PBB. COP-UNFCCC adalah konvensi terbesar dibandingkan dengan konvensi lainnya di bawah naungan PBB.