Iklan
Mengoptimalkan Pemerintahan Digital
Pemerintah tampaknya harus berupaya ekstra memasarkan layanan publik secara daring. Apalagi, bila pemerintah percaya kalau layanan daring itu sungguh baik bagi publik—lebih cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.
Peringkat Indonesia untuk pemerintahan berbasis digital naik signifikan dari posisi ke-107 (2018) menjadi posisi ke-88 (2020). Walau demikian, Indonesia dibawah capaian terbaiknya di posisi ke-70 (2003).
Indonesia kini kalah baik dari Malaysia (posisi ke-47), Brunei Darussalam (57), dan Thailand (60). Indonesia jelas telah berjuang, tetapi negara lain ternyata berupaya lebih keras dan lebih cerdas.