logo Kompas.id
OpiniMengoptimalkan Pemerintahan...
Iklan

Mengoptimalkan Pemerintahan Digital

Pemerintah tampaknya harus berupaya ekstra memasarkan layanan publik secara daring. Apalagi, bila pemerintah percaya kalau layanan daring itu sungguh baik bagi publik—lebih cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.

Oleh
REDAKSI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kkimx8mLzNLFEpj3MdZZmSZg5Mg=/1024x691/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F124714ee-621d-48da-b9b6-9ef15aa6bdae_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Seorang pengguna menunjukkan fitur pembayaran menggunakan layanan Gopay di Mataram, Rabu (20/1/2021). Saat ini, warga Kota Mataram, juga Kota Bima, Dompu, dan Lombok Barat sudah bisa menggunakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan fitur GoTagihan, kerja sama Gopay dan Bank NTB Syariah.

Peringkat Indonesia untuk pemerintahan berbasis digital naik signifikan dari posisi ke-107 (2018) menjadi posisi ke-88 (2020). Walau demikian, Indonesia dibawah capaian terbaiknya di posisi ke-70 (2003).

Indonesia kini kalah baik dari Malaysia (posisi ke-47), Brunei Darussalam (57), dan Thailand (60). Indonesia jelas telah berjuang, tetapi negara lain ternyata berupaya lebih keras dan lebih cerdas.

Editor:
kompascetak
Bagikan