Diskriminasi Pendidikan bagi Siswa Miskin
Asumsi bahwa sekolah dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 orang menunjukkan sekolah itu tak lagi mendapat kepercayaan masyarakat dan kualitasnya buruk, sehingga tak perlu dibantu, merupakan asumsi yang keliru.
Nasib sekolah-sekolah swasta kecil kini di ujung tanduk. Mereka menjadi korban kebijakan baru pemerintah terkait dana bantuan operasional sekolah, yang juga mendiskriminasi siswa dari keluarga tak mampu.
Saat dihantam pandemi Covid-19, banyak orangtua siswa yang terkena dampak ekonomi sehingga sekolah mengeluarkan berbagai dispensasi pembayaran uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan. Sekolah mengandalkan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk penyelenggaraan pendidikan. Namun, kini untuk mendapatkan dana BOS bakal semakin susah karena aturannya diubah.