logo Kompas.id
OpiniBakul dan Buruh di Masa...
Iklan

Bakul dan Buruh di Masa Pagebluk

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sangat berdampak pada pengusaha, pedagang kecil, dan buruh. Mereka perlu didukung. Bagaimanapun, mereka selama ini telah menciptakan kemandirian ekonomi.

Oleh
HERI PRIYATMOKO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d0GNAGg4dT6c-ngXnW9cu7uCpFo=/1024x700/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210810-Ilustrasi-Opini-Bakul-dan-Buruh-di-Masa-Pagebluk_1628605318.jpg
DIDIE SW

Didie SW

Ketika memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 pada 25 Juli sampai 2 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo memberikan sedikit kelonggaran bagi pedagang makanan. Konsumen bisa bersantap di tempat lebih kurang 20 menit, yang semula memesan untuk dibawa pulang. Dengan kelonggaran ini pulalah, penjaja angkringan yang jadi salah satu ciri khas Kota Solo, ”Kota Bengawan”, boleh mengulum senyum.

Kini, yang kiranya berteriak atawa mbengok adalah pedagang non-kebutuhan pokok. Ambillah misal, Pasar Klewer, yang tak jauh dari ”dhampar kencana” Balai Kota Surakarta, ruang Pak Jokowi bermula meniti karier politik. Ada 3.000 bakul pasar sandang menjerit, belum ditambah sejumlah karyawan di kios maupun di pabrik.

Editor:
yovitaarika
Bagikan