Kerentanan Anak dalam Pandemi Covid-19
Saat ini anak-anak tak hanya rentan terpapar Covid-19, tetapi juga terdampak krisis akibat pandemi ini, baik pendidikan maupun kehidupan sosialnya. Perlindungan hak anak harus jadi bagian dalam penanganan pandemi.
Kecamuk pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai telah memaksa kita harus memperingati dua kali Hari Anak Nasional, tahun 2020 dan tahun 2021, dalam kondisi krisis kesehatan global. Dari berbagai kajian yang dilakukan mengenai dampak sosial-ekonomi dari kecamuk pandemi Covid-19, situasi ini menempatkan kelompok pekerja (utamanya pekerja migran, pekerja rumah tangga, dan pekerja sektor informal), perempuan, dan anak sebagai kelompok yang sangat rentan, baik terdampak langsung secara kesehatan maupun terdampak dari segi penghidupan (sosial, ekonomi, dan budaya).
Dalam gelombang kedua kecamuk pandemi Covid-19 di Indonesia yang terjadi sejak Juni 2021 hingga saat ini, telah tercatat angka kerentanan yang tinggi pada anak-anak Indonesia yang terpapar Covid-19. Menurut data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terjadi lonjakan yang signifikan pada kelompok anak-anak (dalam rentang usia 0-18 tahun), baik angka keterpaparan maupun angka kematian.