logo Kompas.id
OpiniProblema Krisis Hakim MA
Iklan

Problema Krisis Hakim MA

Problema Krisis Hakim MA

Berakhirnya masa jabatan hakim "ad hoc" tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung, mendorong mahkamah untuk segera mengajukan permohonan pengisian jabatan ke Komisi Yudisial.

Oleh
IDUL RISHAN
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/pMo3vP90Q7UjQ0WToOfBtN-Z1_4=/1024x1066/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210718-Opini-problema-krisis-kehakiman_1626620494.jpg

Berakhirnya masa jabatan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung, mendorong mahkamah untuk segera mengajukan permohonan pengisian jabatan ke Komisi Yudisial.

Tampak kondisi saat ini akan menjadi lebih sulit bagi Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, mengingat momen permohonan pengajuan hakim ad hoc yang tidak pas dengan tahun penganggaran Komisi Yudisial.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Problema Krisis Hakim MA ".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan