Iklan
Problema Krisis Hakim MA
Berakhirnya masa jabatan hakim "ad hoc" tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung, mendorong mahkamah untuk segera mengajukan permohonan pengisian jabatan ke Komisi Yudisial.
Berakhirnya masa jabatan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung, mendorong mahkamah untuk segera mengajukan permohonan pengisian jabatan ke Komisi Yudisial.
Tampak kondisi saat ini akan menjadi lebih sulit bagi Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, mengingat momen permohonan pengajuan hakim ad hoc yang tidak pas dengan tahun penganggaran Komisi Yudisial.