Iklan
Refleksi 17 Tahun RUU Perlindungan PRT
17 tahun proses pembuatan sebuah UU sungguh tidak bisa diterima. Di balik macetnya proses legislasi ini terdapat sikap dan cara pandang kita yang bias, diskriminatif, dan tidak adil terhadap PRT.
Sudah 17 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang diajukan JALA PRT mengendap tak jelas perkembangan proses legislasi -nya di DPR.
Sebuah periode sangat lama untuk pembuatan sebuah produk hukum terkait persoalan yang familiar dalam kehidupan kita. PRT dengan segala persoalannya, menjadi hal yang kita dengar dan kita “berinteraksi” dengannya langsung dalam keseharian, namun banyak persoalan yang belum disentuh, apalagi secara akademik dan serius.