logo Kompas.id
›
Opini›Tentang Bahasa Indonesia
Iklan

Surat Pembaca

Tentang Bahasa Indonesia

Pemerintah tampaknya perlu mengadakan semacam pelatihan khusus berbahasa Indonesia bagi para pejabat. Dari tingkat kelurahan sampai kementerian, agar mereka bisa berbicara dan menulis dengan baik dan benar.

Oleh
Samesto Nitisastro
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/3VGwPu1aLW1ixlaMw48mQi0RzVM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F8cd16134-4c4e-49b8-8bde-bd619d0390a6_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Sigit Pambudi (27) menyampaikan materi pelajaran Bahasa Indonesia kepada murid kelas 6 dengan menggunakan perangkat HT (handy talkie) di SD Negeri Mojo, Kelurahan Mojo, Pasarkliwon, Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). Sebanyak 29 murid Kelas 6 SD Negeri Mojo setiap hari mengikuti pelajaran secara jarak jauh dengan menggunakan perangkat HT  yang sebagian dipinjamkan oleh pihak sekolah.

Surat-surat dan pengumuman resmi yang dikeluarkan lembaga pemerintah sering tidak menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dari tingkat kelurahan sampai kementerian, ada saja kesalahannya.

Sebetulnya saya sangat ingin memberikan contoh yang spesifik dari beberapa lembaga tertentu, tetapi tidak enak hati, khawatir dianggap melanggar etika.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Surat kepada Redaksi: Tentang Bahasa Indonesia".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...