Model Koalisi 2024
Berbeda dengan 2019, Pemilu 2024 ditandai oleh dua hal. Pertama, tidak ada petahana untuk pilpres. Kedua, hasil riset opini publik berbagai lembaga yang kredibel menunjukkan kemungkinan pilpres yang kompetitif.
Sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019, koalisi pemilihan presiden (KPP) atau presidential election coalition di Indonesia terbentuk dengan satu pola: calon presidennya dicari dahulu, baru ditentukan koalisinya.
Jarak ideologis dan program antar partai (kecuali isu agama) memang cenderung cair, sehingga pengikat antar partai untuk berkoalisi yang lebih kuat adalah figur calon presidennya. Selain itu, kepemilikan suara tiap partai juga cenderung terfragmentasi (tidak ada partai dengan suara dominan), sehingga perlu dicari tokoh lintas partai yang bisa menjadi ikatan koalisi.