logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPajak Karbon, Beban atau...
Iklan

Pajak Karbon, Beban atau Dividen untuk Negara?

Pajak karbon berpotensi memadukan dua kepentingan yang sering bertolak belakang, yaitu pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan lingkungan. Namun, ini hendaknya juga diselaraskan dengan upaya mengurangi emisi karbon.

Oleh
LURY SOFYAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8cTsItB8Vhy592iGnQc3i6pfL3g=/1024x963/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210608-Ilustrasi-Pajak-Karbon-Beban-atau-Dividen-untuk-Negara_1623165485.jpg
Kompas

Didie SW

Konferensi Perubahan Iklim atau Climate Change Conference of the Parties (COP26) akan diselenggarakan pada November 2021. Glasgow, Inggris, akan menjadi tuan rumah tahun ini. Salah satu isu krusial yang akan dibahas adalah penanganan emisi karbon. Isu ini mengemuka di Indonesia seiring persiapan konferensi tersebut.

Pajak karbon masuk dalam rancangan perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini. Namun, sejak satu dekade lalu pajak karbon sudah menjadi isu hangat di berbagai negara berkembang.

Editor:
yovitaarika
Bagikan