Tajuk Rencana
Mengatur E-dagang
Keluhan mengenai membanjirnya produk dari luar Indonesia di lokapasar daring sudah muncul beberapa tahun terakhir. Kita perlu meneliti detail dari hulu hingga hilir penyebab produk Indonesia kalah bersaing.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F825e7e6d-7ce3-4918-824c-6351080bc0ee_jpg.jpg)
Pekerja mencari barang pesanan pembeli di gudang Jd.id di Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat, 11 Desember 2020.
Pelaku UMKM memerlukan bantuan agar mendapat manfaat maksimum dari kenaikan transaksi e-dagang melalui kebijakan hingga bantuan teknis langsung.
Perdagangan daring menjadi perhatian karena kenaikannya eksponensial selama lima tahun terakhir. Berdasarkan data International Finance Corporation (IFC), anggota grup Bank Dunia, yang terbit 28 Mei 2021, besar nilai transaksi e-dagang Asia Tenggara naik tiga kali lipat pada periode 2015-2020 dengan nilai 105 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 1.491 triliun. Diperkirakan, pada 2025 akan menjadi 309 miliar dollar AS. Bank Indonesia mencatat, nilai e-dagang Indonesia tahun lalu Rp 253 triliun dan tahun ini diperkirakan naik 33,2 persen menjadi Rp 330,7 triliun.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Mengatur E-dagang".
Baca Epaper Kompas