logo Kompas.id
OpiniPosisi Ilmu Sosial Humaniora...
Iklan

Posisi Ilmu Sosial Humaniora dalam BRIN

Ada kekhawatiran, jika politik masuk dalam ilmu pengetahuan dan budaya maka bisa saja politik itu menggunakan ilmu pengetahuan dan budaya hanya untuk menyebarkan atau memaksakan ideologinya.

Oleh
AHMAD NAJIB BURHANI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eEB9XRUNzwwS7orwCnrWeVM6oCw=/1024x1447/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210505-Opini-6_color_1620220995.jpg

Pada 28 April 2021, Presiden Jokowi melantik LT Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menggantikan Bambang Brodjonegoro yang sebelumnya menjabat Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala BRIN. Keberadaan BRIN sendiri dimulai sejak dikeluarkannya Keppres No 113/P Tahun 2019 yang berisi tentang pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara dalam kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

Menurut Perpres No 33 Tahun 2021 tentang BRIN yang diundangkan 28 April 2021, lembaga ini “lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi”. Sebelum dan sesudah pelantikan Kepala BRIN, terdapat perdebatan terkait Dewan Pengarah yang “secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila”.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan