logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPotensi Ekonomi Wakaf Belum...
Iklan

Potensi Ekonomi Wakaf Belum Tergarap Optimal

Meski Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, soal wakaf uang belum banyak dikenal di kalangan umat. Padahal, jika dikembangkan optimal, mekanisme pemberian harta pribadi ini bermanfaat bagi banyak hal.

Oleh
MUCHAMAD ZAID WAHYUDI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t01UR0bNE5DhJ9F4MnWnwj0v4VE=/1024x1069/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F2020318iam-MZW_1584550799.jpg
ILUSTRASI: KOMPAS/ILHAM KHOIRI

M Zaid Wahyudi, wartawan Kompas

Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi syariah yang sangat besar, salah satunya berupa wakaf. Namun, potensi yang bisa digunakan untuk mendorong percepatan kesejahteraan umat itu belum tergarap optimal. Rendahnya literasi umat terhadap wakaf dalam sistem ekonomi modern menjadi tantangan besar yang harus segera dituntaskan.

Dari 270 juta penduduk Indonesia, 230 juta jiwa di antaranya merupakan umat Islam. Besarnya jumlah umat Islam itu membuat potensi aset wakaf di Indonesia mencapai Rp 2.000 triliun per tahun dan potensi wakaf uang Rp 188 triliun setiap tahun. Jika potensi aset wakaf dan wakaf uang itu mampu dikumpulkan semua, Indonesia akan memiliki modal sangat besar untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan umat dan bangsa.

Editor:
Rini Kustiasih
Bagikan