Surat Pembaca
Tes Wawasan Kebangsaan
Tes wawasan kebangsaan pada pegawai KPK dapat membahas seumpama, ”Apakah semangat dan integritas Anda dalam bekerja akan berkurang ketika Anda mengejar terduga koruptor yang ternyata memiliki kesamaan suku dengan Anda?”
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F476649cb-03cb-4c46-8de0-75b217783a67_jpg.jpg)
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Sejumlah kalangan mengkritisi terkait tes wawasan kebangsaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara.
Tulisan singkat ini berangkat dari tes wawasan kebangsaan yang membuat 75 pegawai KPK terancam diberhentikan. Saya yakin alat tes semacam itu telah dan akan diterapkan di banyak prosedur birokrasi, apalagi jika tidak ada resistensi dari masyarakat.
Perlukah tes wawasan kebangsaan? Menurut saya, boleh-boleh saja, tetapi mesti memenuhi tiga syarat yang saling terhubung. Pertama, tidak boleh bertentangan dengan kebebasan berpikir. Kedua, narasi kebangsaan yang diujikan harus bersifat umum dan prinsipil. Ketiga, harus disesuaikan dengan fungsi dan tujuan lembaga.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi: Tes Wawasan Kebangsaan".
Baca Epaper Kompas