Tantangan Pengembalian Aset Luar Negeri Perkara BLBI
Terlepas dari segala kontroversi dalam pembentukan satgas ini, perlu dibuka opsi pemulihan aset BLBI yang berada di yurisdiksi asing seluas-luasnya dan jangan hanya bergantung pada kerja sama internasional.
Keraguan publik terhadap kemampuan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI dalam menagih aset Rp 110 triliun yang berada di tangan 48 obligor, terutama aset-aset yang telah berpindah tangan ke luar negeri, sesungguhnya sangat wajar. Pesimisme ini mengingat tim yang dibentuk pemerintah awal April itu tak dilengkapi dengan senjata pengembalian aset yang kuat dan efektif.
Terlebih hingga saat ini pemerintah lebih banyak mengumpulkan cerita kegagalan dalam perampasan aset negara yang berada di yurisdiksi asing.