logo Kompas.id
OpiniRUU BPIP dan...
Iklan

RUU BPIP dan Institusionalisasi Pancasila

Menurut hemat saya, di mana pun Pancasila itu berada, selama Pancasila tak dilepaskan dari sumber dan asal-muasalnya, yaitu Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, tentu tidak akan ada masalah dan menimbulkan perdebatan.

Oleh
GUNTUR SOEKARNO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FTvgB34hpiIX_A-yRUCKI-Cymb4=/1024x934/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210329-Opini-7_web_1617028109.jpg

Syaiful Arif, di harian Kompas (16/2/2021), menulis artikel berjudul ”RUU BPIP dan Institusionalisasi Pancasila”. Dalam Peraturan Presiden No 7 Tahun 2018, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan unit kerja Presiden yang bertugas membantu Presiden merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Karena terkait Pancasila yang digali Bung Karno, saya terpanggil untuk memberikan beberapa pandangan. Hal itu karena saya sering berdiskusi tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang saya lakukan bersama Bapak sejak di Sekolah Menengah Atas Perguruan Cikini, Jakarta.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan