Iklan
Reforma Agraria Hijau di Perkotaan
Reforma agraria di perkotaan dapat diwujudkan dalam bentuk alokasi tanah pemukiman untuk kelompok rentan secara sosial-ekonomi, penataan kawasan kumuh perkotaan, konsolidasi tanah, penyediaan tanah lingkungan bersih.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan reforma agraria (RA) sebagai program strategis nasional yang langsung dimonitor oleh Presiden Joko Widodo. Akan tetapi agenda reforma agraria jarang sekali didesain untuk dilaksanakan di wilayah perkotaan.
Pemahaman utama bahwa reforma agraria adalah untuk mengatasi ketimpangan pemilikan dan penguasaan tanah serta memberikan hak atas tanah utamanya pada masyarakat tani, tidaklah berarti mengecilkan pentingnya penataan pertanahan di perkotaan dengan konteks permasalahannya yang kompleks.