logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKebijakan Makroprudensial dan ...
Iklan

Kebijakan Makroprudensial dan Pemulihan Ekonomi

Pandemi Covid-19 telah mendorong kerangka kebijakan makroprudensial BI semakin matang dalam merespons gejolak perekonomian. Dukungan berbagai pihak sangat diperlukan agar kebijakan BI memberi efek nyata bagi pemulihan.

Oleh
KRISTIANUS PRAMUDITO ISYUNANDA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/05nkNae9Hq3DnmL1EfQtY5Ve8BQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200302_ENGLISH-ANALISIS-EKONOMI_C_web_1583158560.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kedua dari kanan) didampingi Deputi Gubernur BI (dari kiri) Rosmaya Hadi, Destri Damayanti, dan Erwin Rijanto, saat hendak memberi keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Dewan Gubernur BI bulan Februari di Jakarta, Kamis (20/2/2020). BI kembali memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global akibat COVID-19.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia bulan Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRR) pada angka 3,5 persen setelah menurunkannya bulan lalu 25 basis poin.

Pergeseran suku bunga acuan ke titik yang semakin rendah memang dapat mempersempit ruang penurunan lebih lanjut. Penentuan suku bunga acuan yang terlalu rendah akan memengaruhi efektivitas dampaknya (effective lower bound).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan