Iklan
Kebijakan Makroprudensial dan Pemulihan Ekonomi
Pandemi Covid-19 telah mendorong kerangka kebijakan makroprudensial BI semakin matang dalam merespons gejolak perekonomian. Dukungan berbagai pihak sangat diperlukan agar kebijakan BI memberi efek nyata bagi pemulihan.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia bulan Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRR) pada angka 3,5 persen setelah menurunkannya bulan lalu 25 basis poin.
Pergeseran suku bunga acuan ke titik yang semakin rendah memang dapat mempersempit ruang penurunan lebih lanjut. Penentuan suku bunga acuan yang terlalu rendah akan memengaruhi efektivitas dampaknya (effective lower bound).