Iklan
Mematahkan Pedang Bermata Dua
Karena laki-laki yang membuka ruang kuota perempuan untuk pengambilan keputusan, ada kecenderungan mereka mencari perempuan yang mudah diatur dan mudah menerima hegemoni laki-laki, termasuk dalam soal ideologi partai.
Apakah dengan jumlah perempuan yang semakin meningkat di parlemen memberikan pembedaan pada lembaga itu? Wajah parlemen memang mengalami perubahan.
Data DPR menunjukkan, pada periode 1999-2004, hanya 45 kursi dari 550 kursi di DPR diduduki oleh perempuan (9 persen). Pada periode berikutnya, jumlah itu naik menjadi 11,09 persen, naik lagi menjadi 18,04 persen pada periode lima tahun berikutnya, lalu turun sedikit menjadi 17,32 persen (2014-2019), kembali naik menjadi 20,5 persen pada periode 2019-2024.