logo Kompas.id
›
Opini›Hati-hati Revisi UU ASN
Iklan

Surat Pembaca

Hati-hati Revisi UU ASN

Lebih baik birokratis, tetapi sistem merit bisa terwujud daripada bergerak mundur, apalagi putar balik. Sayang, itu bisa membuat birokrasi kita semakin tertinggal.

Oleh
Alamsyah
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/8FcOONvHwJ3BKu4cus4CokDOH-g=/1024x1825/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191209-ARJ-perkembangan-asn-mumed_1575897375.png

Untuk mewujudkan tujuan negara sesuai pembukaan UUD 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang berintegritas, profesional, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi. ASN harus mampu melayani publik dengan baik dan menjadi unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Kita tahu, saat ini manajemen ASN belum berdasarkan pada perbandingan kompetensi dengan kualifikasi jabatan. Akibatnya, pengangkatan, penempatan, dan promosi jabatan belum sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi: Hati-hati Revisi UU ASN".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...