logo Kompas.id
OpiniReformasi Partai Politik
Iklan

Reformasi Partai Politik

Menunda reformasi parpol berarti membiarkan demokrasi Indonesia terus merosot. Tugas parpol, pers, masyarakat sipil, dan lembaga advokasi untuk terus mengonsolidasi demokrasi lewat reformasi internal dan eksternal.

Oleh
Azyumardi Azra
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5zGPqonQfg9rADEZvovpud0dzd8=/1024x1324/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2Fkompas_tark_26493041_53_1_1538021282.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Azyumardi Azra

Judul analisis politik kali ini dipinjam dari Tajuk Rencana Kompas (5/2/2021). Tajuk rencana itu memandang perlu reformasi partai politik terkait kegaduhan Partai Demokrat. Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono mengklaim kepemimpinan partainya bakal diambil alih pejabat tinggi di lingkar dalam istana Presiden Joko Widodo—yang dimaksud adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Tudingan itu dibantah Moeldoko.

Seperti diulas Tajuk Rencana Kompas, dalam sejarah politik Indonesia, konflik dan upaya pengambilalihan kepengurusan parpol bukan barang baru. ”Di era Reformasi, hal itu biasanya berawal dari ketidakpuasan sejumlah anggota parpol dan terjadi menjelang atau setelah pergantian pengurus. Di sejumlah kasus sering terlihat peran dari pihak di luar parpol dalam peristiwa itu”.

Editor:
Antony Lee
Bagikan