Iklan
RUU BPIP dan Institusionalisasi Pancasila
Institusionalisasi Pancasila penting dilakukan agar Pancasila menjadi dasar pijakan peraturan perundang-undangan, kebijakan publik dan tata kelola lembaga negara.
Rancangan Undang Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Masuknya RUU BPIP disertai dengan keluarnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Prolegnas tersebut.
Hal ini patut disyukuri, sebab ketika pemerintahan Presiden Joko Widodo mengajukan RUU ini pada tahun lalu, beberapa kalangan menolak. Alasannya, karena RUU tersebut dinilai sama dengan RUU HIP yang kontroversial. Padahal dua RUU ini sangat berbeda.